PAPER KESIAPAN GURU MENYAMBUT PELAKSANAAN KURIKULUM 2013
BAB
I
PENDAHULUAN
Sejak wacana pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, muncul
tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan pakar dan praktisi pendidikan
serta masyarakat lainnya. Wacana pro dan kontra menunjukkan bahwa para pemangku
kepentingan memiliki kepedulian dan begitu pentingnya pembangunan sistem
pendidikan di negeri ini dalam menyiapkan generasi emas memasuki perkembangan
global yang semakin kompetitif dan berorientasi pada keunggulan. Semakin banyak
kritik dan saran terhadap kurikulum 2013 ini diharapkan lebih mematangkan
kurikulum yang sedang dikembangkan.
Alasan pengembangan kurikulum, kurikulum pendidikan
harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Karena zaman berubah, maka kurikulum
harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata.
Perubahan ini diputuskan dengan merujuk hasil survei internasional
tentang kemampuan siswa Indonesia. Salah satunya adalah survei "Trends
in International Math and Science" oleh Global Institute pada tahun 2007.
Menurut survei ini, hanya 5 persen siswa Indonesia yang mampu mengerjakan soal
berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sebagai perbandingan, siswa Korea
yang sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen
siswa Indonesia dapat mengerjakan soal berkategori rendah yang hanya memerlukan
hafalan. Sementara itu, siswa Korea yang bisa mengerjakan soal semacam itu
hanya 10 persen.
Indikator lain datang dari Programme for International
Student Assessment (PISA) yang di tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat
10 besar paling buncit dari 65 negara peserta PISA. Kriteria penilaian
mencakup kemampuan kognitif dan keahlian siswa membaca, matematika, dan sains.
Dan hampir semua siswa Indonesia ternyata cuma menguasai pelajaran sampai level
3 saja. Sementara banyak siswa negara maju maupun berkembang lainnya, menguasai
pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6. Atas dasar inilah perlu adanya perubahan
kurikulum untuk menghasilkan generasi yang dapat bersaing kedepanya.
Pengembangan kurikulum 2013, memberi jawaban terhadap
beberapa permasalahan yang melekat pada kurikulum 2006 serta bertujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan), apa yang di peroleh
atau diketahui setelah siswa menerima materi pembelajaran. Melalui pendekatan
itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan
lebih produktif.
Semua masih sependapat bahwa kunci keberhasilan pendidikan
terletak pada kualitas guru dan profesionalitas guru. Di negara manapun,
meskipun teknologi sudah menjadi bagian tidak terpisahkan bagi dunia pendidikan,
akan tetapi peran guru di dalam proses pembelajaran tetaplah menjadi kata kunci
sukses pendidikan.
Oleh karena itu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana
penyiapan guru di dalam menghadapi perubahan kurikulum ini. Apakah guru sudah
siap menghadapi perubahan kurikulum. Jangan sampai kurikulumnya berubah tetapi
mindset guru tidak berubah. Sama saja antara kurikulum yang sebelumnya dengan
kurikulum yang baru. Karena menyangkut perubahan mindset guru, maka tentunya
harus disiapkan secara memadai tentang kesiapan guru.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Hakekat Guru
Dalam
pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di
tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa
juga di mesjid, di surau/musalla, di rumah dan sebagainya. Guru menempati
kedudukan yang terhormat di masyarakat karena kewibawaannya sehingga masyarakat tidak meragukan figur seorang guru. Masyarakat
yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak meraka agar menjadi orang yang
berkepribadian mulia. Karen akepercayaan yang diberikan masyarakat, maka guru diberikan tugas dan tanggung jawab yang
berat sebaba tanggung jawab guru tidak hanya sebatas di sekolah, tapi juga di luar sekolah yaitu membina yang diberikan tidak hanya berkelompok
tetapi juga secara individual seperti memperhatikan sikap, tingkah laku, dan
perbuatan anak didiknya di sekolah dan di luar sekolah.
Menurut
amatembun bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab
terhadap pendidikan murid baik secara individual maupun klasikal di sekolah
maupun di luar sekolah.
Tugas
guru adalah sebagai profesi, berate mendidik untuk meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup peserta didiknya dan masyarakatnya. Tugas guru profesi inilah
yang menuntut adanya professional dan profesionalisasi. Profesional merupakan
keahlian yang dimiliki seorang guru sebagai bukti kompetensinya untuk melayani
dan membuat orang lain menjadi lebih baik. Sedangkan profesionalisasi adalah
usaha untuk selalu meningkatkan potensinya tanpa terbatasi oleh tempat dan
waktu.
2.
Pengembangan
Kurikulum 2013
Pengembangan
kurikulum 2013 menitikberatkan pada penyederhanaan, pendekatan
tematik-integratif dilatarbelakangi oleh masih terdapat beberapa permasalahan
pada Kurikulum 2006 (KTSP) antara lain ;
a. Konten
kurikulum yang masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata
pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui
tingkat perkembangan usia anak.
b. Belum
sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
c. Kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan
kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif,
keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum.
d. Belum
peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal,
nasional, maupun global.
e. Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
f. Standar penilaian belum mengarahkan pada
penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala.
g. Dengan
KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir (Draft Kurikulum 2013).
Pemerintah
dalam hal ini Kemdikbud akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara bertahap
mulai tahun pembelajaran baru bulan Juli 2013. Kurikulum 2013 merupakan
kelanjutan dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah
dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu. Pengembangan Kurikulum pada Kurikulum 2013
dilakukan seiring dengan tuntutan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan dan
melaksanakan amanah Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Mencermati
draft bahan sosialisasi Kurikulum 2013, pengembangan kurikulum 2013
untuk meningkatkan capaian pendidikan dilakukan dengan dua strategi utama
yaitu peningkatan efektivitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan
penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektivitas pembelajaran dicapai
melalui tiga tahapan yaitu efektivitas interaksi, efektivitas pemahaman,
dan efektivitas penyerapan.
Pertama, efektivitas Interaksi akan terwujud
dengan adanya harmonisasi iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah .
Iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah sangat kental dipengaruhi oleh
manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah beserta jajarannya. Efektivitas
Interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada
satuan pendidikan. Tantangan saat ini adalah sering dijumpai pergantian
manajemen dan kepemimpinan sekolah secara cepat sebagai efek adanya otonomi
pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh politik daerah.
Kedua, efektivitas pemahaman menjadi bagian
penting dalam pencapaian efektivitas pembelajaran. Efektivitas pembelajaran
dapat tercapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal
siswa melalui observasi (menyimak, mengamati, membaca, mendengar), asosiasi,
bertanya, menyimpulkan dan mengomunikasikan. Oleh karena itu penilaian
berdasarkan proses dan hasil pekerjaan serta kemampuan menilai sendiri.
Ketiga, efektivitas penyerapan dapat tercipta
ketika adanya kesinambungan pembelajaran secara horisontal dan vertikal.
Kesinambungan pembelajaran secara horizontal bermakna adanya kesinambungan mata
pelajaran dari kelas I sampai dengan kelas VI pada tingkat satuan
pendidikan SD, kelas VII sampai dengan IX pada tingkat satuan pendidikan
SMP dan kelas X sampai dengan kelas XII tingkat SMA/SMK. Selanjutnya
kesinambungan pembelajaran vertikal bermakna adanya kesinambungan antara mata
pelajaran pada tingkat saatuan pendidikan SD, SMP, sampai dengan satuan pendidikan
SMA/SMK. Sinergitas dari ketiga efektivitas pembelajaran tersebut akan
menghasilkan sebuah transfomasi nilai yang bersifat universal, nasional dengan
tetap menghayati kearifan lokal yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang
berkarakter mulia.
3.
Keberhasilan Kurikulum 2013
Sedikitnya
ada dua faktor besar dalam keberhasilan kurikulum 2013. Pertama, penentu,
yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan
kurikulum dan buku teks. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur;
(i) ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang
mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah
daam pembinaan dan pengawasan; dan (iii) penguatan manajemen dan budaya
sekolah.
4.
Kesiapan Guru Dalam Kurikulum
2013
Dalam
mengimplementasikan kurikulum, yang jauh lebih penting adalah guru sebagai
ujung tombak bahkan bisa menjadi ujung tombak serta garda terdepan dalam
pelaksanakan kurikulum. Oleh karena itu betapa pentingnya kesiapan guru dalam
mengimplementasikan kurikulum itu selain kompetensi, komitmen dan tanggung
jawabnya serta kesejahteraannya yang harus terjaga.
Secara
garis besar tuntutan kurikulum adalah untuk mempersiapkan generasi dimasa
mendatang yang tangguh, mampu bersaing diera teknologi informasi yang
berkembang dengan cepat, mampu bisa beradaptasi tantangan global, serta mampu
memberikan solusi segala permasalahan terkini.Untuk itu tantangan para guru
tidak ringan, mulai saat ini agar mampu mengikuti perkembangan informasi terkini,
menjadi teladan bagi siswanya untuk senan tiasa kerja keras menjadi guru
professional, mampu mengimplementasikan kurikulum 2013 dalam kegiatan belajar
mengajar aktif, kreatif efektif dan menyenangkan untuk mempersiapkan generasi
baru yang tangguh pada generasi mendatang.
Guru
mempunyai peran yang besar dalam proses pembelajaran pada setiap pergantian
kurikulum. Setidaknya ada empat aspek kompetensi guru yang perlu dipersiapkan
dalam menghadapi kurikulum 2013 (Kemendiknas dalam Harun , 2012), yaitu:
1. Pertama,
kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, kompetensi pedagogik.
Didalamnya terkait dengan metodologi pembelajaran, yang nilainya dalam
pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai 44,46.
2. Kedua,
kompetensi akademik (keilmuan), ini juga penting, karena guru sesungguhnya
memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan peserta didik dengan ilmu an pengetahuan
yang dimilikinya. Jika tidak, maka peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu
pengetahuan apa-apa.
3. Ketiga,
kompetensi sosial. Guru sebaiknya memiliki kompetensi sosial, karena ia tidak
hanya dituntut cerdas dan menyampaikan materi keilmuanya dengan baik, tetapi
dituntut untuk secara sosial memiliki kompetensi yang memadai, baik terhadap
teman sejawat, peserta didik maupun lingkunganya.
4. Keempat
kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Pada diri gurulah sesunguhnya terdapat
teladan, yang diharapkan dapat dicontoh oleh peserta didiknya. Seperti pada
slogan ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso dan tut wuri handayani.
Melalui
empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan
pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih
produktif. Disinilah guru berperan besar di dalam mengimplementasikan tiap
proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cerdas
tapi juga adaptip terhadap perubahan.
Kemdikbud
sudah mendesain strategi penyiapan guru sebagaimana digambarkan pada
skema penyiapan guru yang meibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat;
instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widyaswara, guru
inti, pengawas, kepala sekolah; guru utama meiputi guru inti, pengawas,
dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata
pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Skema
diklatnya berupa; tim pengembang kurikulum membentuk instruktur diklat yang
terdiri dari dinas pendidikan, dosen, widyaiswara, guru inti, pengawas, dan
kepala sekolah. Instruktur inilah yang melatih para guru utama ( meliputi guru
inti, pengawas, dad kepala sekolah).Guru-guru utama ini akan meneruskan materi
diklat kepada guru ( seperti guru kelas, guru mata pelajaran).
Sementara
itu untuk pelatihan dan pembinaan guru ditijukan dalam skema berikut:
Membaca
isi kurikulum 2013, sekiranya yang perlu dipersiapkan guru bisa diringkas dalam
dua hal. Pertama, membiasakan diri menggunakan metode tematik-integratif.
Perubahan cara guru agar memposisikan muridnya sebagai rekan belajar (sehingga
tidak perlu didoktrin, melainkan dipandu untuk menemukan pengetahuan) juga
penting, dengan asumsi guru sudah memahami perubahan paradigm ini sejak
ditegaskan dalam KBM 2004.
Kedua,
guru harus siaga dalam perubahan bidang pengetahuanya. Ciri pembelajaran abad
ke-21 yang telah disadari kurikulum 2013 adalah, guru tidak bisa menjadi
satu-satunya sumber belajar. KBM tidak lagi membuat murid dari tidak tahu
menjadi tahu. Bisa saja murid ketika masuk kelas sudah membekali diri dengan
sederet informasi yang mengenai materi yang akan diajarkan. Konsekuensinya,
mungkin murid sesekali akan memberikan pertanyaan kritis yang tataranya bukan
“tahu” (knowing) semata., melainkan
menjangkau tingkat analisis, bahkan menemukan pengetahuan baru.
BAB III
KESIMPULAN
Kurikulum mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi
tantangan-tantangan di masa depan melalui pengetahuan, keterampilan, sikap dan
keahlian untuk beradapati serta bisa bertahan hidup dalam lingkungan yang
senantiasa berubah. Kunci keberhasilan kurikulum terletak pada kualitas guru
dan profesionalitas guru.
Keberhasilan penerapan
kurikulum 2013 juga sangat tergantung kepada perubahan mindset para guru di
dalam mendidik para siswa.
Kurikulum sebagai dokumen adalah variabel instrumen keberhasilan pendidikan. Akan tetapi yang menjadi variabel substansialnya adalah para guru. Dengan demikian, pelatihan yang dikemas untuk mengembangkan profesionalitas guru adalah jalan terbaik agar kurikulum 2013 akan bisa mengantarkan anak Indonesia ke depan lebih baik atau tidak.
Kurikulum sebagai dokumen adalah variabel instrumen keberhasilan pendidikan. Akan tetapi yang menjadi variabel substansialnya adalah para guru. Dengan demikian, pelatihan yang dikemas untuk mengembangkan profesionalitas guru adalah jalan terbaik agar kurikulum 2013 akan bisa mengantarkan anak Indonesia ke depan lebih baik atau tidak.
Membaca isi kurikulum 2013, sekiranya yang perlu dipersiapkan
guru bisa diringkas dalam dua hal. Pertama, membiasakan diri menggunakan metode
tematik-integratif. Kedua, guru harus siaga dalam perubahan bidang
pengetahuanya. Sehingga guru paham apa yang seharusnya mereka lakukan.
Daftar
Pustaka
Thoifuri.
2008. Menjadi Guru Inisiator.
Semarang: RaSAIL Media Group.
Tim
Redaksi Perwara Dinamika. 2013. Perwara
Dinamika Edisi Mei 2013. Yogyakarta : Humas Universitas Negeri Yogyakarta.
Tim
Redaksi Derap Guru. 2013. Derap Guru
Edisi September 2013. Semarang: Lontar Media Semarang
Pusat
Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemdikbud. 2013. Keberhasilan Kurikulum 2013. kemdikbud.go.id. Diunduh pada
tanggal 24/10/2013.
http://www.untirta.ac.id/berita-501-artikel--kesiapan-guru-menyonsong-kurikulum-2013.html
Qibti.
2013. Persiapan Guru Menyongsong Kurikulum 2013. http://rapendik.com/program/wandira/manajemen-sekolah/1129-persiapan-guru-menyongsong-kurikulum-2013.
Diunduh pada tanggal 23/10/2013.
Comments