Puasa Jam Kerja Kariawan Pabrik Masih Sama
Hingga kemarin, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga belum mengeluarkan surat edaran soal pengaturan kembali jam bekerja selama bulan Ramadan. Namun, dinas telah membuat catatan, jika ada pengurangan jam kerja maksimal satu jam dan pulang lebih awal dibandingkan dengan hari biasa. Kepala Dinsosnakertrans Purbalingga Ngudiarto kemarin mengatakan, pada umumnya pada Puasa, jam kerja buruh pabrik ada penyesuaian, misalnya yang biasanya masuk pukul 08.00 sekarang lebih awal yaitu pukul 07.00, namun mereka pulang juga lebih awal untuk memberi kesempatan berbuka puasa dengan keluarga di rumah. Meskipun belum mengeluarkan edaran tersebut, pihaknya tetap memantau ke seluruh perusahaan. Pihaknya juga memerintahkan ke perusahaan itu untuk memperhatikan hak-hak karyawan. “Kami juga tidak bisa serta merta mengeluarkan edaran agar jam kerja dikurangi. Karena setiap perusahaan juga memiliki target pekerjaan tertentu dan selama hak karyawan dipenuh